Organisasi Akuntansi

   IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI)

   Ikatan Akuntan Indonesia yang selanjutnya disebut IAI, adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Sebutan IAI dalam Bahasa Inggris adalah Institute of Indonesia Chartered Accountants.
IAI menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik,akuntan sektor privat, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pajak, akuntan forensik, dan lainnya.
IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntanprofesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.
IAI merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC), organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 3 juta akuntan yang bernaung dalam 170 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 130 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30 WIB.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua
: Prof. Dr. Soermardjo Tjitrosidojo
Panitera
: Drs. Mr. Goe Tie Siem
Bendahara
: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris
- Dr. Tan Tong Djoe
- Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah:
      1.   Prof. Dr. Abutari
2.      Tio Po Tjiang
3.      Tan Eng Oen
4.      Tang Siu Tjhan
5.      Liem Kwie Liang
6.      The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
  1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan
  2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Susunan Organisasi IAI terdiri atas Dewan Pengurus Nasional, Majelis Kehormatan dan Dewan Penasehat.
Dewan Pengurus Nasional IAI yang selanjutnya disingkat DPN adalah struktur kepengurusan di tingkat Nasional.
DPN IAI mengorganisasi dan membawahi badan dan alat Kelengkapan Kepengurusan, Kompartemen dan Pengurus Wilayah.
Majelis Kehormatan adalah badan peradilan tingkat banding yang bertanggung jawab kepada Kongres.
Dewan Penasehat adalah badan yang memberikan arahan dan nasehat kepada DPN IAI, serta bertanggungjawab kepada Kongres


BADAN-BADAN DAN ALAT KELENGKAPAN KEPENGURUSAN
Badan-badan terdiri dari:
a. Dewan Standar Profesi;
b. Dewan Konsultatif Standar;
c. Dewan Sertifikasi Akuntan Profesional;
d. Dewan Penegakan Disiplin Anggota;
e. Komite Etika; dan
f. Badan Khusus.
Manajemen Eksekutif adalah alat kelengkapan kepengurusan.
Manajemen Eksekutif adalah kelengkapan organisasi IAI yang secara permanen melaksanakan fungsi administratif dan operasional IAI secara keseluruhan dalam rangka mengemban amanah anggota untuk mencapai tujuan organisasi.
KOMPARTEMEN
Kompartemen adalah bagian organisasi IAI yang dibentuk berdasarkan bidang kerja anggota IAI untuk meningkatkan profesionalisme, menjalankan kegiatan profesional, dan fungsi ilmiah di dalam suatu bidang kerja.
Kompartemen IAI mengorganisasikan anggota IAI berdasarkan klasifikasi latar belakang tugas dan bidang pengabdiannya.
WILAYAH
IAI Wilayah adalah kelengkapan organisasi yang merupakan perpanjangan tangan DPN dalam menjalankan kegiatan dan fungsi organisasi IAI di Daerah-daerah.
Pengurus Wilayah adalah struktur organisasi di tingkat Daerah dan mengorganisasi seluruh anggota IAI di wilayah kerjanya.


Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW)

ICAEW Didirikan di Inggris pada tahun 1880, ICAEW adalah organisasi keanggotaan profesional terdepan di dunia yang berkantor pusat di London dengan kantor-kantor internasional termasuk Kuala Lumpur, Singapura, Vietnam dan Indonesia. Kami terhubung dengan lebih dari 147.000 akuntan di seluruh dunia, menyediakan komunitas profesional dengan kekuatan untuk membangun dan mempertahankan ekonomi yang kuat. Dengan melatih, mengembangkan dan mendukung akuntan sepanjang karir mereka, kami memastikan bahwa mereka memiliki keahlian dan nilai untuk memenuhi kebutuhan bisnis masa depan. Profesi kita tepat di jantung keputusan yang akan menentukan masa depan, dan kita berkontribusi dengan berbagi pengetahuan, wawasan dan kemampuan kita dengan orang lain. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa kita membangun ekonomi yang kuat, akuntabel dan adil di seluruh dunia.
Secara global, ICAEW Chartered Accountants diakui sebagai pemimpin di bidang akuntansi, keuangan dan bisnis. 98 dari 100 merek global terkemuka di dunia mempekerjakan ICAEW Chartered Accountants ** dan 78% perusahaan FTSE 100 memiliki seorang ICAEW Chartered Accountant di Board *. ICAEW adalah anggota Chartered Accountants Worldwide (CAW), yang menggabungkan 11 badan akuntan yang disewa, mewakili lebih dari 1,6 juta anggota dan siswa di seluruh dunia.
Michael Izza, Chief Executive ICAEW, mengatakan: "Akuntan Chartered Worldwide, dimana ICAEW adalah anggota pendiri, adalah badan internasional yang menggabungkan institusi dari seluruh dunia untuk mempromosikan merek Chartered Accountants dan mendukung anggota kami. Akuntan Chartered berada tepat di jantung bisnis dan memainkan peran penting selama ekonomi global dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan organisasi yang berpikiran serupa untuk melanjutkan hal ini. Saya senang menyambut IAI ke organisasi



Sumber:  https://www.icaew.com
               http://iaiglobal.or.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lapping dan Kitting dalam Audit

Bidang Jasa Akuntan Publik

Chartered Accountant (CA)